Formulir ini digunakan untuk pendaftaran dan pendataan Unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dikelola oleh koperasi atau lembaga mitra. Data yang dikumpulkan meliputi informasi umum unit, lokasi operasional, penanggung jawab, kapasitas layanan, fasilitas dapur, hingga kelengkapan administrasi pendukung. Pastikan seluruh data diisi dengan benar, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan guna mendukung terciptanya sistem dapur SPPG yang profesional, transparan, dan berkelanjutan.