KOPDASINDO Teken Akad Musyarokah dengan 15 Pondok Pesantren di Lombok untuk Pembangunan Dapur SPPG

KOPDASINDO Teken Akad Musyarokah dengan 15 Pondok Pesantren di Lombok untuk Pembangunan Dapur SPPG
Koperasi Produsen Dapur Santri Indonesia (KOPDASINDO) secara resmi melaksanakan penandatanganan Akad Musyarokah dengan 15 pondok pesantren di wilayah Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), dalam rangka pembangunan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 24 April 2025, bertempat di Pondok Pesantren Ishlahudiny I, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat.
Penandatanganan Akad Musyarokah tersebut dilakukan oleh Wakil Ketua I KOPDASINDO, KH Alimakki Kusairi, bersama para pimpinan dari 15 pondok pesantren di Lombok. Prosesi penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Ketua Umum KOPDASINDO, Hafidzah Munfa’ati, sebagai bentuk dukungan dan komitmen organisasi dalam memperluas kerja sama strategis berbasis syariah.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran pengurus inti KOPDASINDO, di antaranya Ketua II Lalu Zakaria, Sekretaris Jenderal Nazarudin Latif, Bendahara Umum Nurul Muttaqin, Wakil Bendahara Nunung Ervana, Wakil Ketua II Parsidi, ST, Koordinator Wilayah NTB Ponimin, ST, Wakil Ketua III Lalu Robby Azizi, Wakil Ketua IV Lalu Harianto, serta seluruh pengurus KOPDASINDO lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua Umum KOPDASINDO, Hafidzah Munfa’ati, menyampaikan bahwa penandatanganan Akad Musyarokah ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat peran pesantren sebagai mitra utama dalam penyediaan dapur sehat untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis. Menurutnya, pesantren memiliki posisi yang sangat strategis karena selain berperan sebagai lembaga pendidikan dan keagamaan, juga memiliki basis sosial yang kuat di tengah masyarakat.
“Melalui akad musyarokah ini, KOPDASINDO dan pesantren membangun kemitraan yang setara dan saling menguatkan. Pembangunan Dapur SPPG di lingkungan pesantren diharapkan mampu memberikan manfaat nyata, baik bagi santri maupun masyarakat sekitar,” ujar Hafidzah Munfa’ati.
Akad Musyarokah yang ditandatangani ini menjadi dasar kerja sama antara KOPDASINDO dan pondok pesantren dalam pembangunan dan pengelolaan dapur SPPG. Skema musyarokah dipilih sebagai bentuk kerja sama berbasis prinsip syariah yang menjunjung tinggi nilai keadilan, kebersamaan, dan transparansi dalam pengelolaan usaha bersama.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mempercepat pembangunan dapur SPPG yang memenuhi standar kelayakan, keamanan pangan, dan keberlanjutan operasional, guna mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional. Dengan adanya dapur SPPG di lingkungan pesantren, diharapkan distribusi makanan bergizi dapat berjalan lebih efektif, terjangkau, dan tepat sasaran.
Selain itu, pembangunan dapur SPPG juga memiliki manfaat ekonomi dan sosial yang luas. Keberadaan dapur ini berpotensi menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat sekitar, mendorong pemberdayaan ekonomi lokal, serta meningkatkan keterlibatan pesantren dalam pembangunan sosial berbasis kemandirian. Pesantren tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga berperan aktif sebagai pelaksana dan pengelola program.
Wakil Ketua I KOPDASINDO, KH Alimakki Kusairi, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata sinergi antara koperasi dan pesantren dalam membangun ekosistem pemenuhan gizi yang berkelanjutan. Ia berharap seluruh pihak yang terlibat dapat menjaga amanah kerja sama ini dengan penuh tanggung jawab.
KOPDASINDO optimistis bahwa kolaborasi dengan pondok pesantren di Lombok NTB akan menjadi model kemitraan yang dapat direplikasi di wilayah lain. Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, pembangunan Dapur SPPG diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung program nasional pemenuhan gizi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Natasya Munadhila Amna


