Penandatanganan Akad Musyarokah KOPDASINDO Bersama 15 Ponpes Dukung Pembangunan Dapur SPPG

Koperasi Produsen Dapur Santri Indonesia (KOPDASINDO) secara resmi melaksanakan penandatanganan Akad Musyarakah dengan 15 pondok pesantren di wilayah Jawa Tengah sebagai langkah strategis dalam pembangunan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kegiatan ini berlangsung di Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadiin, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, pada Senin, 21 April 2025.
Penandatanganan Akad Musyarakah dilakukan oleh Wakil Ketua I KOPDASINDO, KH Alimakki Kusairi, bersama para pimpinan dari 15 pondok pesantren yang menjadi mitra kerja sama. Prosesi ini disaksikan langsung oleh Ketua Umum KOPDASINDO, Hafidzah Munfa’ati, sebagai bentuk komitmen kelembagaan dalam memastikan terlaksananya kerja sama yang sah, transparan, dan berlandaskan prinsip syariah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KOPDASINDO dalam memperluas jaringan pembangunan dapur SPPG berbasis pesantren, yang tidak hanya berfungsi sebagai sarana pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan ekonomi umat. Melalui akad musyarakah, KOPDASINDO dan pondok pesantren sepakat untuk bekerja sama secara setara, berbagi peran, tanggung jawab, serta manfaat dalam pengelolaan dan pengembangan dapur SPPG.
Dalam sambutannya, Ketua Umum KOPDASINDO, Ibu Hafidzah Munfa’ati, menyampaikan bahwa kemitraan dengan pondok pesantren merupakan langkah strategis yang sejalan dengan nilai-nilai kemandirian, kebersamaan, dan keberlanjutan. Pesantren dinilai memiliki potensi besar sebagai pusat kegiatan sosial dan ekonomi yang dekat dengan masyarakat, sehingga keberadaan dapur SPPG di lingkungan pesantren diharapkan mampu memberikan manfaat yang luas dan berjangka panjang.
Akad Musyarakah yang ditandatangani menjadi landasan hukum dan operasional bagi pembangunan dapur SPPG di masing-masing pondok pesantren. Melalui skema ini, seluruh pihak yang terlibat memiliki kedudukan yang adil dalam pengelolaan usaha, sesuai dengan prinsip syariah Islam yang mengedepankan kejujuran, keterbukaan, dan keadilan.
Hadir dalam kegiatan penandatanganan tersebut jajaran pengurus inti KOPDASINDO, di antaranya Ketua II Lalu Zakaria, Sekretaris Jenderal Nazarudin Latif, Bendahara Umum Nurul Muttaqin, Wakil Bendahara Nunung Ervana, Wakil Ketua II Parsidi, S.T., Wakil Ketua VI Sunoto, Wakil Ketua IV Sugito, serta seluruh pengurus KOPDASINDO lainnya. Kehadiran para pengurus ini menunjukkan soliditas organisasi dalam mendukung penuh program strategis pembangunan dapur SPPG.
Tujuan utama dari penandatanganan Akad Musyarakah ini adalah untuk mempercepat realisasi pembangunan dapur SPPG yang terstandar, profesional, dan berkelanjutan di lingkungan pondok pesantren. Selain itu, kerja sama ini juga bertujuan memperkuat peran pesantren dalam mendukung program pemenuhan gizi, peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, serta penguatan ekonomi berbasis komunitas.
Manfaat dari pembangunan dapur SPPG melalui skema musyarakah ini diharapkan dapat dirasakan secara langsung oleh pesantren dan masyarakat sekitar. Dapur SPPG tidak hanya menjadi sarana penyediaan makanan bergizi, tetapi juga membuka peluang lapangan kerja, meningkatkan keterampilan sumber daya manusia, serta mendorong kemandirian ekonomi pesantren. Dalam jangka panjang, program ini diharapkan mampu menjadi model kolaborasi syariah yang dapat direplikasi di berbagai daerah lainnya.
Melalui penandatanganan akad ini, KOPDASINDO menegaskan komitmennya untuk terus membangun sinergi dengan lembaga pendidikan dan keagamaan dalam rangka menciptakan ekosistem dapur sehat yang inklusif dan berdaya guna. KOPDASINDO optimistis bahwa kolaborasi dengan pondok pesantren akan menjadi fondasi kuat dalam mendukung program pemenuhan gizi nasional sekaligus memperkuat peran koperasi sebagai pilar ekonomi umat.
Natasya Munadhila Amna


